Senin, 25 Maret 2019

Apakah Dana Darurat Hanya Boleh Disimpan di Bank?

Tidak banyak yang memahami betapa pentingnya memiliki simpanan dana darurat. Padahal saat mengalami situasi genting yang tak terduga, banyak orang berharap memiliki dana cadangan yang siap sedia membantu sehingga terhindar dari hutang ataupun terpaksa menjual aset yang dimiliki di bawah harga pasar karena desakan butuh uang cepat.

Apa sebetulnya dana darurat itu?
Sebenarnya, dana tabungan yang kita miliki baru dapat dianggap sebagai dana darurat, hanya apabila dana tersebut ditempatkan terpisah dengan rekening yang digunakan untuk keperluan sehari-hari. Apabila masih tercampur dalam satu rekening, itu tidak dapat disebut sebagai tabungan dana darurat.

Prinsipnya, penempatan dana darurat harus benar-benar terpisah dan tidak boleh digunakan kecuali untuk kebutuhan yang bersifat emergency.

Tentang berapa besar jumlah darurat yang perlu dimiliki seseorang atau keluarga, kembali tergantung dari jumlah pengeluaran setiap bulannya.

Baca juga: Bagaimana Mempersiapkan Dana Darurat Untuk Keluarga?

Apakah dana darurat harus disimpan di rekening bank saja?
Simpanan dana darurat sebaiknya memang ditempatkan di tabungan bank karena dana darurat perlu likuiditas tinggi atau mudah ditarik kapan saja kita membutuhkan. Namun, boleh saja menaruhnya pada instrumen keuangan lain seperti deposito atau reksa dana. Tetapi, porsi penempatannya perlu diperhatikan betul. Sebaiknya sebagian besar dana darurat lebih baik ditempatkan pada tabungan agar mudah dicairkan.

Hati-hati jika dana darurat ditempatkan lebih banyak dalam bentuk deposito, karena untuk menariknya tidak begitu mudah dan seketika. Deposito ada ketentuan jangka waktu dan akan dikenakan penalti bila dana ditarik sebelum jatuh tempo. Begitu juga dengan reksa dana pasar uang, biasanya akan dibutuhkan waktu maksimal 7 hari bursa untuk mencairkan dana dari bank kustodian.

Sebaiknya mana yang didahulukan: Dana Darurat atau Investasi?
Jika belum memiliki dana darurat namun sudah memiliki investasi, disarankan investasi distop dulu dan dialihkan untuk memenuhi kebutuhan dana darurat.

Investasi dapat dilanjutkan apabila sudah memiliki dana darurat minimum 3 kali pengeluaran rutin bulanan dari total kebutuhan dana darurat yang dibutuhkan. Begitu dana darurat terpenuhi mininum 3 kali pengeluaran rutin bulanan, selanjutnya dana yang kita sisihkan dapat dialokasikan untuk keperluan investasi sambil menambah cadangan dana darurat hingga total kebutuhan dana darurat terpenuhi.

Ilustrasi Dana Darurat by CFDRR.ORG

About the Author

Betty Deanira

Author & Editor

Praktisi edukasi keuangan profesional yang bertujuan memberikan pencerahan akan pentingnya kemampuan mengelola pengeluaran dikalangan masyarakat dalam upaya mewujudkan hidup sejahtera.

0 comments :

Posting Komentar

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *


iklan

 

Copyright © Betty Deanira . All rights reserved. Template by CB Blogger & Templateism.com